Sudah Dibantu Pemerintah, Masih Banyak MBR Sulit Beli Rumah | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

Sudah Dibantu Pemerintah, Masih Banyak MBR Sulit Beli Rumah

Sudah Dibantu Pemerintah, Masih Banyak MBR Sulit Beli RumahFoto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Jakarta - Pemerintah memiliki beberapa denah pembiayaan perumahan dalam bentuk subsidi kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR). Di antaranya Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Bantuan Uang Muka (BUM).

Namun demikian, meski sudah banyak menyalurkan perlindungan subsidi perumahan semenjak program-program pembiayaan tersebut diluncurkan, masih banyak masyarakat yang kesulitan menerima jalan masuk pembiayaan tersebut.

"Meski pun masih sudah banyak denah pembiayaan perumahan yang diluncurkan, tapi masih ada sebagian besar masyarakat yang belum dapat mengakses denah pembiayaan tersebut," kata Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti dalam kegiatan Lokakarya di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (2/10/2017).

Lana bilang, hal itu hingga sekarang masih menjadi pekerjaan rumah yang tak kunjung selesai. Terlebih dengan angka backlog yang cukup tinggi, mencapai 11,4 juta unit rumah.

"Kita masih punya tanggung jawab yang besar untuk memastikan bahwa masyarakat itu hidup sejahtera dan tinggal di hunian dan lingkungan pemukiman yang sehat, aman, dan juga berkelanjutan," ucapnya.

Adapun masyarakat yang masih sulit menerima jalan masuk pembiayaan ini kata ia khususnya yang termasuk kategori pekerja informal. Penghasilannya yang tidak tetap membuat mereka sulit untuk menebus syarat-syarat menerima jalan masuk pembiayaan itu.

"Terutama yang bekerja di sektor ekonomi yang informal, misalnya pedagang kaki lima, petani, nelayan, kemudian pekerja rumah tangga, supir ojek, tukang bakso, terus pekerja honorer menyerupai office boy dan sebagainya," paparnya.

Untuk itu dikala ini pemerintah tengah meluncurkan satu denah pembiayaan gres bagi MBR kategori pekerja informal yang dinamakan pembiayaan mikro perumahan. Dalam denah ini, pekerja informal tersebut dapat dibantu pembiayaan maksimal Rp 50 juta dengan masa pinjaman dibatasi 5 tahun untuk membangun rumah tumbuh, atau merenovasi rumah tumbuh.

"Jadi ada 16 provinsi yang akan kita lakukan di tahun ini, ialah di Sumut, Kepri, Jambi, Sumsel, Lampung, Bengkulu, Banten, Bali, Kalimantan Barat, Kalsel, Gorontalo, Sulsel dan Sultra dan Maluku," pungkas Lana.

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement