Soal Penyaluran KPR Subsidi, BTN Akui Sudah Sesuai Aturan | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

Soal Penyaluran KPR Subsidi, BTN Akui Sudah Sesuai Aturan

Soal Penyaluran KPR Subsidi, BTN Akui Sudah Sesuai Aturan Foto: Agung Pambudhy

Jakarta - Selain menggenjot pembiayaan perumahan dalam rangka Program Satu Juta Rumah, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk berkomitmen patuh menyalurkan kredit pemilikan rumah (KPR) subsidi sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Direktur Konsumer Bank BTN Handayani mengatakan pihaknya telah memfasilitasi beberapa persyaratan yang ditetapkan Kementerian PUPR terkait penyaluran KPR Subsidi.


Syarat-syarat tersebut di antaranya menyerupai kriteria penghasilan nasabah yang dibatasi untuk mengajukan KPR, surat pernyataan belum memiliki rumah, sampai surat pernyataan dari nasabah bahwa rumah subsidi tersebut akan ditempati.

Menurut Handayani, kalau dari hasil pengawasan atas KPR Subsidi tersebut terdapat rumah yang tidak dihuni, maka Bank BTN akan melaksanakan beberapa hal.

Di antaranya, Bank BTN akan memberikan surat kepada debitur untuk segera menghuni rumah tersebut atau meminta alasan mengapa rumah subsidi tersebut tidak dihuni.

"Apabila terdapat data-data yang menjelaskan bahwa debitur tidak memenuhi kriteria untuk menerima KPR Subsidi, maka Bank BTN pun akan mengubah kemudahan KPR Subsidi tersebut menjadi KPR Non-subsidi sesuai dengan bunga yang berlaku di perseroan ketika itu," terang Handayani, Selasa (3/10/2017).


Selama ini, lanjut Handayani, Bank BTN pun terus berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Pembiayaan Perumahan selaku entitas yang ditunjuk sebagai pengawas dan pihak yang melaksanakan evaluasi terhadap kinerja pelaksanaan jadwal FLPP.

"Sesuai ketentuan Menteri PUPR, Bank BTN telah kooperatif dengan menyediakan data yang diharapkan dalam pelaksanaan acara pengawasan, pemantauan, dan evaluasi serta mendampingi di lapangan," tutur Handayani.

Adapun, Handayani menjelaskan kalau ada temuan berupa rumah yang belum ditempati, lanjut Handayani, mampu memiliki beragam kemungkinan.

"Bisa saja nasabah pindah ke kota lain alasannya yakni pindah kerja, atau kanal ke lokasi yang belum memadai," tuturnya

Ke depannya, Bank BTN akan terus kooperatif dan berkoordinasi dengan Kementerian PUPR terkait penyaluran KPR subsidi tersebut. Bank BTN, imbuh Handayani, juga akan membentuk tim kerja khusus yang mendampingi unit kerja PUPR dalam melaksanakan evaluasi eksklusif di lapangan.

Dia berharap, para pihak-pihak terkait menyerupai kalangan pengembang pun ikut bekerja sama mematuhi ketentuan Kementerian PUPR untuk mewujudkan Program Satu Juta Rumah dalam rangka meningkatkan kesejahteraan masyarakat Indonesia.

Sejak pertama kali Program Satu Juta Rumah diluncurkan sampai ketika ini, Bank BTN juga terus berkomitmen menjadi integrator utama jadwal nasional tersebut. Pada tahun ini, Bank BTN membidik akan menunjukkan perlindungan pembiayaan perumahan untuk 666.000 unit rumah dalam rangka menyukseskan Program Satu Juta Rumah.


Hingga Juni 2017, Bank BTN telah menunjukkan perlindungan pembiayaan perumahan untuk 370.173 unit rumah atau senilai Rp39,01 triliun. Realisasi tersebut, tambah Handayani, telah mencapai 50% lebih dari target yang ditetapkan Bank BTN.

"Dari realisasi tersebut, sebanyak 5.108 unit KPR yang belum dimanfaatkan debitur tersebut hanya 1,37% dari total realisasi Program Satu Juta Rumah Bank BTN sampai Juni 2017," papar Handayani.

Bank BTN juga telah menggelar aneka macam langkah sebagai wujud perlindungan atas kesuksesan implementasi Program Satu Juta Rumah.

Dukungan yang diberikan tidak hanya berupa penyaluran KPR tapi juga memperkuat sumber pembiayaan, mendorong keterjangkauan, mendorong sisi ketersediaan rumah, serta bersinergi dengan stakeholder perumahan.

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement