BUMN Lagi Suka Sekuritisasi Aset, Apa Sih Maksudnya Itu? | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

BUMN Lagi Suka Sekuritisasi Aset, Apa Sih Maksudnya Itu?

BUMN Lagi Suka Sekuritisasi Aset, Apa Sih Maksudnya Itu?Foto: Ari Saputra

Jakarta - Sekuritisasi aset kini menjadi salah satu opsi pendanaan yang dilakukan BUMN untuk mengerjakan proyek lainnya. Sekuritisasi sangat berbeda dengan penjualan aset BUMN kepada swasta.

Sekuritisasi merupakan penjaminan pendapatan masa mendatang Tol Jagorawi. Perkiraan penerimaan Tol Jagorawi dalam beberapa tahun ke depan dihitung dan dijaminkan untuk memperoleh dana baru.

"Jasa Marga monetisasi future cashflow ruas-ruas tertentu. Hanya satu ruas dan itu cuma 40% dari future cashflow namanya Jagorawi. Apakah ada Jagorawi dijual? Jawabannya tidak," kata Deputi Bidang Restrukturisasi dan Pengembangan Usaha Kementerian BUMN Aloysius Kiik Ro dalam Seminar Nasional Sekuritisasi Aset BUMN di Kantor Pusat Jasa Marga, Jakarta Timur, Senin (16/10/2017).

Dana yang didapatkan dari sekuritisasi aset kemudian digunakan untuk membangun beberapa ruas tol baru. Dengan menerima dana dari sekuritisasi aset Tol Jagorawi dengan nilai Rp 2 triliun, Jasa Marga mampu meraih pendanaan dari perbankan 3 kali lipat sampai Rp 6 triliun dan ditambah Rp 2 triliun menjadi Rp 8 triliun.

"Leverage 3 kali jadi Rp 6 triliun plus Rp 2 triliun mampu dapat berapa kilometer tuh. Dengan cara begitu dapat cash up front. Jagorawi dijamin tidak hilang," tutur Aloy.

Aloy menambahkan, konsep pendanaan menyerupai ini sebagai terobosan untuk pembangunan infrastruktur ke depan. Aset yang mampu menghasilkan uang dalam beberapa tahun ke depan pun mampu dijaminkan melalui sekuritisasi aset.

"Konsep apa saja yang mampu menghasilkan uang mampu disekuritisasi. Apa saja menghasilkan potensi di masa mendatang aset menjadi debt security," tutur Aloy.

Langkah sekuritisasi ini sebelumnya sudah dilakukan melalui BTN. BTN menjaminkan KPR dalam beberapa tahun ke depan.

Pada September lalu, PLN melalui anak usahanya PT Indonesia Power (IP) menyampaikan Efek Beragun Aset (EBA) Danareksa Indonesia Power PLN–1 dengan nilai maksimum Rp 4 triliun. Aset dasar yang disekuritisasi ialah aset keuangan berupa Piutang dari Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik PLTU Suralaya 1-7.

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement