OJK Putar Otak Dorong Bank Sekuritisasi KPR | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

OJK Putar Otak Dorong Bank Sekuritisasi KPR

OJK Putar Otak Dorong Bank Sekuritisasi KPRFoto: Eduardo Simorangkir/detikFinance

Nusa Dua - Perbankan dikala ini dinilai masih enggan melaksanakan sekuritisasi aset kredit pemilikan rumah (KPR) yang dimilikinya di pasar modal. Padahal, langkah ini mampu digunakan dalam mencari sumber pendanaan penyaluran KPR dibanding hanya mengandalkan dana internal saja.

Wakil Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Nurhaida mengatakan pihaknya akan mengkaji terobosan selain regulasi yang sudah ada dikala ini untuk mendorong pembiayaan sekunder perumahan di Indonesia sehingga dapat meningkatkan penyaluran KPR ke masyarakat.

"Ini perlu kami pikirkan, kira-kira terobosannya apa sehingga market mampu berkembang. Kita sesuaikan dengan kondisi dan kebutuhan masyarakat, investasi dan lainnya," katanya dikala ditemui dalam program Asian Fix Income Summit di Nusa Dua, Bali, Kamis (7/9/2017).

Pihaknya sendiri dikala ini sudah mengeluarkan Peraturan OJK (POJK) Nomor 20 tahun 2017 ihwal Pedoman Penerbitan dan Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan yang merubah peraturan sebelumnya POJK Nomor 23 tahun 2014.

Dalam aturan tersebut, PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) selaku BUMN yang berbagi pasar pembiayaan sekunder perumahan melalui sekuritisasi dan pembiayaan, mampu menahan lebih dari 10% dari total penerbitan efek beragun aset-surat partisipasi (EBA-SP) sebagai antisipasi apabila produk kurang diminati pasar.

"Kalau itu tidak diberikan kesempatan bagi issuer-nya untuk mampu hold lebih dari 10%, mereka mampu terhambat penerbitannya. Oleh sebab itu dibolehkan lebih dari 10% dengan syarat mereka akan jual lagi. Itu bentuk sumbangan OJK," tutur dia.

Sekuritisasi KPR sendiri kata ia mampu saja didorong seiring dengan penyediaan perumahan yang terjangkau oleh masyarakat mampu stabil sehingga penyaluran KPR juga mampu terus bergulir biar aset yang dilepas sepadan dengan yang didapatkan nantinya.

"Kalau market EBA-SP ini berkembang, kan dampaknya mampu lebih luas. Karena nanti mampu lebih banya perumahan yang disediakan yang affordable bagi MBR. Itu membuat kesejahteraan masyarakat dan kondisi kita lebih membaik sebab rumah yang lebih baik pasti akan membuat masyarakat lebih produktif," terang Nurhaida.

Sementara Dirut PT SMF, Ananta Wiyogo mengatakan, pihaknya akan terus menyediakan sumber pembiayaan sekunder bagi perbankan selain menyerap sekuritisasi yang diterbitkan oleh Perbankan lewat EBA-SP tadi.

Ia juga tidak menutup peluang pihaknya mampu mengeluarkan surat utang di luaar negeri menyerupai yang dilakukan oleh lembaga pembiayaan sekunder perumahan lainnya di dunia. Selama ini, sekuritisasi yang dilakukan SMF masih dalam rupiah. Karena pendapatan SMF seluruhnya berasal dari rupiah.

"Perkaranya kan siapa yang mampu memprovide lindung nilai untuk jangka panjang. Dolar Amerika untuk jangka panjang siapa, dengan harga yang kompetitif. Kalau harganya enggak kompetitif, jatuhnya all in costnya kan juga lebih mahal," tutur dia.

Dengan melaksanakan penjualan surat utang di luar negeri, SMF mengkhawatirkan terjadinya miss match dalam pertukaran kurs mata uang, sehingga perlu ada lindung nilai atau hedging yang mampu menyediakan harga tetap kompetitif.

"Jadi misalnya obligasi dikeluarkan dalam bentuk dolar Amerika, dolar Singapura, Renminbi, ia mampu sebab punya international rating yang hampir sama dengan country rating-nya. Makara orang luar membelinya yakin. Even rate-nya dalam dalam dolar, tapi central bank nya menunjukkan lindung nilai sehingga mampu eksklusif di-swap currency-nya," pungkasnya.

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement