Mau Rumah Harga di Bawah Rp 120 Juta? Bisa Cari di Sini | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

Mau Rumah Harga di Bawah Rp 120 Juta? Bisa Cari di Sini

Mau Rumah Harga di Bawah Rp 120 Juta? Bisa Cari di Sini Foto: Fadhly F Rachman-detikFinance

Tangerang - Mendapatkan hunian murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sulit dicari di Jakarta. Namun jikalau ingin melihat lokasi lain, rumah-rumah dengan harga Rp 100 jutaan atau di bawah Rp 120 juta ternyata mampu didapatkan.

Salah satunya terletak di wilayah Serang Timur, Banten. Sekitar 2 kilometer dari pintu tol Serang Timur, terdapat hunian tapak dengan harga jual Rp 116 juta.

Rumah murah dengan harga di bawah Rp 120 juta tersebut memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi. Dengan membayar uang muka sebesar Rp 4,5 juta, maka rumah tersebut sudah dapat dimiliki.

"Dengan bayar DP (down payment), kunci sudah mampu diterima," ungkap salah seorang staf pemasaran ketika berbincang dengan detikFinance di festival Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD, Tangerang Selatan, Kamis (14/9/2017).

Perumahan yang dinamakan Banten Indah Permai itu menyediakan hunian dengan banyak sekali tipe, antara lain tipe 30/60 dengan harga Rp 116 juta, tipe 36/70 dengan harga Rp 123 juta, tipe 36/72 dengan harga 123 juta, tipe 45/102 dengan harga Rp 275 juta, dan tipe 54/120 dengan harga 314 juta.

Adapun kemudahan rumah dengan harga di bawah Rp 120 juta itu antara lain, dua kamar tidur, satu ruang tengah, satu kamar mandi, dapur, taman, serta satu carpot atau garasi.

Sementara untuk duduk perkara pembayaran, pembeli mampu melakukannya dengan pembayaran secara tunai atau cash keras serta pilihan Kredit Pemilikan Rumah (KPR) dengan tenor maksimal hingga 20 tahun.

"Untuk KPR ini cicilannya flat hingga lunas, hingga 20 tahun tidak berubah," ungkap staf pemasaran tersebut.

Apa persyaratannya?

Terdapat dua pilihan untuk mampu membeli rumah seharga Rp 116 juta tersebut, yaitu dengan cash keras dan Kredit Pemilikan KPR. Untuk cash keras, syarat yang diharapkan hanyalah menyiapkan fotocopy (fc) KTP dan fc NPWP, dan menyiapkan uang tunai sebesar Rp 116 juta tentunya.

Sedangkan syarat untuk pembelian KPR lebih banyak. Antara lain dengan menyiapkan fotocopy (fc) KTP suami-istri & pas foto, fc KK dan surat nikah, fc kartu pegawai & fc NPWP pribadi, fc tabungan 3 bulan terakhir, serta surat keterangan kerja dan slip gaji, fc SIUP/NPWP Perusahaan.

Harga jual Rp 116 juta itu sudah termasuk Akta Jual Beli (AJB), akta hak milik, Izin Mendirikan Bangunan (IMB) & AJB, listrik 1.300 watt, serta pendalaman pompa dan mesin pompa.

Salah seorang staff pemasaran perumahan tersebut mengatakan, rumah murah tersebut memiliki luas bangunan 30 meter persegi dengan luas tanah 60 meter persegi. Dengan membayar uang muka sebesar Rp 4,5 juta, maka rumah tersebut sudah dapat dimiliki.

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement