Foto: Fadhly F Rachman-detikFinance Tangerang - Ambar Kemang Regency turut menggelar pekan raya di program Indonesia Future City & REI Mega Expo 2017 di ICE BSD. Dalam kesempatan tersebut, pengembang itu menunjukkan hunian murah untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan harga jual Rp 141 juta. Menariknya, rumah tersebut mampu dicicil hingga Rp 30 ribu/hari dengan tenor KPR selama 20 tahun.
Lantas apa syarat yang ingin membeli rumah tersebut?
Yang pertama, rumah ini diperuntukkan bagi MBR dengan penghasilan tetap per bulan di bawah Rp 4 juta. Dengan demikian, masyarakat yang memiliki gaji pokok di atas Rp 4 juta/bulan tidak mampu membeli rumah tapak seluas 29x60 meter persegi tersebut.
Bila masuk penjabaran MBR, maka diharuskan untuk membayar booking fee sebesar Rp 1 juta serta proses KPR, AJB, Balik Nama SHGB atas nama konsumen, dan BPTHTB dengan total Rp 7,5 juta. Selain itu, pembeli juga perlu membayar uang muka 1% dari harga rumah, atau sebesar Rp 1,5 juta.
Pembeli yang menggunakan KPR, harus melengkapi berkas data konsumen dan diserahkan paling lambat 14 hari setelah pembayaran booking fee. Bila hingga jangka waktu belum melengkapi berkas akan dianggap mengundurkan diri, dan pembayaran booking fee tidak mampu ditarik kembali.
Sementara, data-data atau berkas yang perlu disiapkan pembeli antara lain ibarat fotocopy (fc) KTP 5 lembar, fc KK 5 lembar, fc surat keterangan kerja, fc rekening 3 bulan terakhir, slip gaji, NPWP, pas foto 5 lembar, surat keterangan belum memliki rumah, serta memiliki tabungan dengan saldo minimal Rp 2 juta.
Bila telah melengkapi syarat-syarat tersebut maka anda mampu eksklusif melaksanakan pembelian rumah dengan cicilan Rp 30 ribu/bulan di tempat Bogor, Jawa Barat tersebut. Sumber detik.com