
Jakarta - Pemerintah kembali menyiapkan denah gres khusus bagi masyarakat berpengasilan rendah (MBR) pekerja informal untuk pinjaman susukan pembiayaan ke perbankan membangun rumah tumbuh atau renovasi rumah. Dalam denah gres ini, pekerja informal dapat mengajukan kredit ke perbankan secara bertahap dengan plafon pinjaman maksimal Rp 50 juta dan tenor 5 tahun.
Dirjen pembiayaan perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, peminjam yang mampu mendapatkan KPR mikro ini yaitu pekerja informal menyerupai petani, tukang cukur, pedagang kaki lima, sopir angkot, hingga nelayan. Agar perbankan mampu mendapatkan pengajuan kreditnya, masyarakat harus melengkapi data yang diharapkan perbankan menyerupai identitas, surat keterangan penghasilan dari kelurahan, termasuk rencana pembangunan rumahnya dalam jangka waktu tertentu.
Kredit mikro merupakan aktivitas gres yang diluncurkan di Semarang beberapa waktu lalu. Program ini berhubungan dengan BRI, Bank Kesejahteraan Ekonomi, Pegadaian dan Yayasan Habitat for humanity. Bentuknya yaitu pembiayaan mikro yang mampu diambil secara bertahap.
"Jadi misalnya tahap pertama diambil dulu Rp 50 juta untuk misalnya 3 hingga dengan 5 tahun. Kemudian tahap kedua ngambil lagi, itu dilihat perkembangannya, dan itu diperuntukkan terutama untuk pembangunan rumah inti tumbuh, dan juga untuk perbaikan rumah yang sudah ada," kata Lana dikala ditemui di kantornya, Jakarta, Jumat (25/8/2017).
Pemerintah sendiri akan menunjukkan pinjaman dalam penjaminan dengan melaksanakan pendampingan kepada pekerja informal tersebut dalam merencanakan pembangunan rumahnya.
"Jadi misalnya begini, masyarakat yang diorganisir, mereka harus terkumpul dalam satu kelompok, kemudian dibantu misalnya untuk bagaimana mereka melaksanakan perhitungan, perencanaannya. Perencanaan dari rumahnya, kemudian dari RAB nya, nah itu yang kemudian didampingi oleh kita dalam hal ini, yaitu asosiasi, kelompok komunitas, habitat for humanity atau LSM," terperinci Lana.
Pekerja informal ini disarankan memiliki komunitas, biar LSM yang membina mampu membantu lebih gampang, hingga masyarakat sudah mampu membeli tanah bersama-sama.
"Nanti masyarakat yang sudah berkelompok itu mampu mengajukan ke bank, jadi kan tadi itu kan, dengan BRI, pegadaian, BKE. Mereka mampu datang kesana. Nah BRI kan sudah mengucurkan yang namanya KUR, nah biasanya dilihat track recordnya, misalnya masayarakat itu sudah ambil KUR dan mampu membayar cicilannya dengan teratur, nah mereka akan ditawarkan kepada kredit mikro pembiayaan perumahan. Makara ada tahanannya menyerupai itu," ujar Lana.
"Jadi tinggal bagaimana langkah selanjutnya mendesain rumahnya menghitung RAB nya, mengajukan kreditnya ke bank, jadi itu yang harus didampingin," pungkasnya. Sumber detik.com