Pemerintah Gandeng BNI Salurkan Subsidi Rumah Murah Bagi MBR | Rumah Idaman di Bandung
0838 7000 6999

Pemerintah Gandeng BNI Salurkan Subsidi Rumah Murah Bagi MBR

Pemerintah Gandeng BNI Salurkan Subsidi Rumah Murah Bagi MBR Foto: Tim Infografis: Luthfy Syahban

Jakarta - Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menggandeng PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI sebagai salah satu bank yang menyalurkan akomodasi subsidi selisih bunga (SSB). Penyaluran SSB ini merupakan pertama kalinya bagi BNI, yang sebelumnya menyalurkan subsidi FLPP.

Pada tahap pertama ini akan diberikan untuk sekitar 15.000 unit rumah khusus bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) sampai selesai tahun ini. Lewat SSB, maka pemerintah menunjukkan perlindungan dengan mensubsidi bunga KPR sehingga masyarakat tetap mampu mencicil dengan bunga 5% sepanjang tahun tenor berjalan.

Direktur Bisnis Konsumer BNI, Anggoro Eko Cahyo mengatakan, dengan adanya akomodasi SSB ini, akan semakin banyak kelompok MBR yang memiliki kanal pada pembiayaan perumahan murah.

"Ketersediaan rumah yang terjangkau daya beli masyarakat berpenghasilan rendah merupakan prioritas nasional dikala ini, kami berharap BNI akan menjadi bab dari solusi atas ketersediaan rumah tersebut," katanya dalam penandatanganan PKS dengan Kementerian PUPR di Kantor BNI Pusat, Jakarta, Rabu (30/8/2017).

Pemerintah Gandeng BNI Salurkan Subsidi Rumah Murah Bagi MBRFoto: Eduardo Simorangkir-detikFinance

Sementara Dirjen Pembiayaan Perumahan Kementerian PUPR, Lana Winayanti mengatakan, ikutnya BNI menyalurkan SSB akan menunjukkan lebih banyak kesempatan bagi masyarakat untuk menerima akomodasi pembiayaan membeli rumah pertama.

"Kita juga butuh edukasi masyarakat untuk berubah paradigmanya terhadap kredit konsumtif, tapi menjadi punya rumah dulu dari pada punya kendaraan beroda empat mewah dan sebagainya," ungkapnya dalam kesempatan yang sama.

Adapun proyek hunian yang layak menerima SSB ialah rumah bernilai jual sekitar Rp 123 juta per unit, dan apartemen atau rumah susun yang bernilai jual Rp 320 juta per unit.

BNI juga menunjukkan kemudahan untuk masyarakat berpenghasilan rendah supaya dapat mengakses pembiayaan dengan uang muka mulai dari 1% dan bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR)/Kredit Pemilikan Apartemen (KPA) sebesar 5%. Kredit tersebut juga diberikan untuk angsuran tetap selama 25 tahun, jauh lebih ringan dari KPR komersial.

SSB hanya diberikan kepada pekerja tetap yang memiliki penghasilan maksimal Rp 4 juta per bulan, untuk pembelian rumah bersubsidi. SSB juga diberikan kepada pekerja tetap yang memiliki penghasilan maksimal Rp 7 juta per bulan, untuk pembelian apartemen bersubsidi.

Seperti diketahui, guna memudahkan masyarakat mengakses pembelian rumah murah, pemerintah telah menyediakan banyak sekali sketsa aktivitas diantaranya meliputi Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP), Subsidi Selisih Bunga (SSB), dan Subsidi Bantuan Uang Muka (SBUM).

Sumber detik.com

Unknown

Rumah di bandung, Rumah, Jual Rumah, Perumahan, Cluster, Iklan Rumah, Komplek, Apartement, Jual Apartement