
Jakarta - PT Jasa Marga Tbk (JSMR) telah meluncurkan produk kontrak investasi kolektif beragun aset (KIK EBA) Mandiri JSMR01-Surat Berharga Pendapatan Tol Jagorawi. Produk yang diterbitkan oleh PT Mandiri Manajemen Investasi (MMI) ini merupakan instrumen investasi sekuritisasi aset pertama yang berbasis pendapatan di masa depan sebuah jalan tol.
Direktur MMI Endang Astharanti menjelaskan, KIK EBA sendiri bekerjsama seolah-olah dengan instrumen obligasi korporasi. Namun instrumen ini bukan menjajakan surat utang tapi pendapatan aset di masa depan atau Future Revenue Based Securities (FRBS).
Sebelumnya memang sudah ada perusahaan yang meluncurkan KIK EBA yakni PT Bank Tabungan Negara Tbk (Persero), namun underlying asset-nya berbeda yakni berupa piutang atau tagihan dari kredit pemilikan rumah (KPR).
Sementara Mandiri JSMR01 merupakan instrumen investasi berdasarkan pendapatan di masa depan dari Jalan Tol Jagorawi milik Jasa Marga. Sehingga produk ini merupakan KIK EBA perdana yang berdasarkan FRBS.
"Jadi untuk KIK EBA ini yang ditransaksikan atau disekuritisasi yakni future income atau pendapatan dari Jalan Tol Jagorawi dalam 5 tahun ke depan senilai Rp 2 triliun," terangnya di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (31/8/2017).
Rata-rata pendapatan Tol Jagorawi sekitar Rp 700 miliar per tahun. Namun yang disekuritisasikan senilai Rp 400 miliar. MMI dan Jasa Marga lebih konservatif biar keuangan BUMN tidak begitu terganggu.
Pendapatan Rp 400 miliar per tahun tersebut secara otomatis akan masuk dalam KIK EBA Mandiri JSMR01. Dengan begitu pendapatan tidak akan masuk dalam pembukuan Jasa Marga.
"Jadi haknya eksklusif dimiliki KIK EBA. Hal ini mampu memitigasi atas soliditas dari arus kas itu," imbuhnya.
Menurut Endang, instrumen investasi KIK EBA Mandiri JSMR01 cukup berkualitas. Sebab instrumen ini menerima rating AAA dan Pefindo.
Atas rating tersebut tingkat kupon atau bunga return yang diberikan sebesar 8,4%. Sementara untuk kuponnya akan diberikan secara bersiklus dalam kurun waktu 3 bulan.
"Kemudian pokoknya akan dilakukan pelunasan secara rutin atau bersiklus 1 tahun sekali. Sehingga investor mampu menikmati cashflow yang rutin setiap tahun selama 5 tahun hingga dengan jatuh temponya KIK EBA ini," tugasnya.
Sementara untuk KIK EBA Mandiri JSMR01 yang dicatatkan hari ini terbagi menjadi 2 kelas. Kelas A diterbitkan melalui penawaran umum dan memiliki karakteristik pendapatan tetap, lalu Kelas B diterbitkan melalui penawaran terbatas dan karakteristiknya tidak tetap.
"Jadi kelas A dapat arusnya tetap yang sudah pasti. Kemudian buffer-nya diambil dari kelas B. Kaprikornus sisa atau residu dari apa yang didapat dari kelas A itu akan jatuh ke kelas B, jadi resiko akan dialihkan ke kelas B," tukasnya. Sumber detik.com